• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPPKBP3A Kampar Mulai Was Was,  Kasus Kekerasan Terhadap Anak Melonjak

Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 14:12:48 WIB
Cetak
DPPKBP3A Kampar Mulai Was Was,  Kasus Kekerasan Terhadap Anak Melonjak
Kepala DPPKBP3A kampar, Edi Afrizal

KAMPAR -  Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kampar,  yang mulai terlihat melonjak . Yang mana hinga Juni 2023, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)  telah tangani sebanyak 49 kasus.

Jika melihat kondisi ini, dan tidak ada solusi yang baik, ungkap Kepala DPPKBP3A,  Edi Afrizal , merasa was was dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak nantinya tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

"  Anggaran yang dimiliki sangat minim sekali, kenaikan kasus mulai melonjak ini yang buat kita kuatir, " ucapnya, Jum'at (21/7/2023). 
Ditambahkannya, untuk biaya penangan perkara saja untuk Tahun 2023 sebanyak 57 kasus. " Sedangkan sekarang sudah ada 49 Kasus yang ditangani bersama kepolisian , " ujarnya.

Dalam hal ini, upaya yang dilakukan dalam  meningkatkan perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual dan perlakuan sewenang-wenang lainnya terhadap anak sangat per jadi perhatian .

“ Makanya perlindungan dan pencegahan diperlukan agar tidak ada lebih banyak lagi anak-anak kita yang menjadi korban, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pergaulannya, " jelasnya

Edi Afrizal menyewbutkan, kekerasan pada remaja terdiri dari beberapa macam antara lain bullying, kekerasan seksual, cyber crime dan kekerasan anak lainnya.

" Bahkan kekerasan seksual pada anak dapat terjadi karena banyak faktor, diantaranya adalah kurangnya edukasi seksual anak-anak untuk mencegah perkawinan anak, rendahnya kesadaran masyarakat pada hak anak, rendahnya pendidikan karakter dirumah, rendahnya pengetahuan tentang pendidikan seks, lemahnya sistem hukum serta banyaknya perilaku kejahatan, "jelasnya lagi.

Sedangkan bullying terjadi karena kurangnya rasa empati dan hubungan anak dengan keluarganya yang cenderung kurang sehat dan tidak mendapat perhatian khusus.

" Sehingga mereka sering mencari perhatian dengan melakukan tindakan yang abusif. Tidak jarang mereka juga merupakan bagian dari korban bullying dimasa lalu, " ungkapnya.

Peran Tokoh Agama Diperlukan

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas aparatur pemerintah tapi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama.    

"Karena tokoh agama tidak hanya bisa menjadi rujukan terhadap wacana keagamaan yang kerap ditanyakan kaum perempuan, tetapi juga persoalan sehari-hari semacam rumah tangga, pekerjaan dan masalah lain yang tidak berkaitan dengan persoalan agama, " ungkapnya.

Selain itu keberadaan ulama dan tokoh agama selaku bagian dari pemimpin umat. Peran itu terwujud melalui kekuatan pengetahuan agama untuk bersikap kritis dan mampu menganalisis setiap persoalan perempuan.

" Karena itu sudah seharusnya mekanisme perlindungan berbasis komunitas atau masyarakat harus segera dibangun untuk memperoleh perlindungan bagi anak dan mencegah adanya KDRT, "harapnya.***


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved